Ketua DPRD Kota Malang Siap Kawal 9 Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

Sendik Giantoro
Massa MBG Berikan 9 Tuntutan, DPRD Kota Malang Siap Kawal. (Foto: iNews Malang/Sendik G)

Ketiga, mendesak DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Keempat, menolak kebijakan maupun revisi regulasi yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.

Kelima, mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Keenam, menjamin keamanan distribusi obat sekaligus menekan biaya kesehatan masyarakat.

Ketujuh, menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan yang dinilai mengancam masa depan Indonesia. Kedelapan, mendorong reformasi birokrasi berbasis meritokrasi dan kompetensi, bukan afiliasi politik.

Sedangkan tuntutan kesembilan ditujukan langsung kepada DPRD Kota Malang. Massa meminta lembaga legislatif tersebut menyampaikan secara terbuka perkembangan, pembahasan, hingga langkah konkret atas tuntutan yang telah diterima pada aksi sebelumnya, 15 Juni 2026.

Selain menanggapi tuntutan mahasiswa, Mia juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, evaluasi harus terus dilakukan agar program tersebut benar-benar tepat sasaran.

Dia mengungkapkan, saat ini terdapat delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang yang berstatus suspend dari total 37 SPPG aktif. Kondisi itu menunjukkan pemerintah terus melakukan pengawasan dan evaluasi.

Editor : Ryan Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network