Desil Dinilai Tak Sesuai, Ribuan Warga Kota Malang Ajukan Sanggahan

Taufik Hidayat
Ilustrasi warga mengajukan verifikasi data bansos di tengah ribuan sanggahan desil di Kota Malang. (Foto: iNews Malang/AI)

MALANG, iNewsMalang.id - Ribuan warga Kota Malang memprotes posisi desil kesejahteraan yang tercatat dalam data pemerintah. Mereka mengajukan sanggahan karena data tersebut berkaitan dengan akses terhadap bantuan sosial (bansos).

Hingga Minggu (20/9/2026), tercatat lebih dari 4.000 sanggahan masuk. Namun, warga belum bisa mengetahui apakah pengajuan itu bakal mengubah posisi desil mereka.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Syailendra mengatakan, ribuan sanggahan tersebut telah ditampung.

“Ada 4.000 sekian sanggahan terhadap masalah desil, terus minta bansos,” kata Syailendra.

Seluruh pengajuan telah diteruskan ke Kementerian Sosial. Pemkot Malang tidak memiliki kewenangan menentukan apakah sanggahan membuat posisi desil warga berubah.

“Tetapi menetapkan itu bisa turun atau tidak, itu kan dari pusat,” ujarnya.

Dinsos juga belum mengetahui berapa pengajuan yang diterima maupun menghasilkan perubahan desil. Hasilnya masih menunggu pembaruan data pemerintah pusat yang dilakukan setiap tiga bulan.

“Belum ada, belum tahu. Soalnya per tiga bulan sekali baru muncul update terbaru dari pusat,” katanya.

Artinya, angka 4.000 lebih tersebut merupakan jumlah sanggahan yang masuk. Bukan jumlah warga yang dipastikan berpindah desil ataupun memperoleh bansos.

Warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan melalui Dinsos P3AP2KB. Pengajuan juga bisa dilakukan secara digital melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Desil Tak Cuma Soal Pendapatan

Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin menjelaskan, pengelompokan desil tidak hanya dihitung berdasarkan pendapatan. Ada sekitar 39 hingga 40 variabel yang digunakan, termasuk kepemilikan aset.

“Desil itu sebetulnya bukan diukur dari tingkat pendapatan saja, tapi dari seluruh variabel yang menentukan tingkat kesejahteraan, seperti aset yang dimiliki,” kata Umar.

Data tersebut dihimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketidaksesuaian bisa terjadi ketika data yang tercatat tidak lagi sama dengan kondisi warga saat ini.

Salah satu contohnya terkait kepemilikan kendaraan. Warga bisa saja sudah tidak mempunyai mobil, tetapi NIK-nya pernah tercatat sebagai pemilik kendaraan dalam STNK.

“Di masyarakat sebetulnya ada yang tidak punya mobil, tapi NIK-nya pernah terdaftar atas nama STNK kendaraan,” ujarnya.

Warga yang menemukan ketidaksesuaian dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme Cek Desil maupun Perlinsos yang mulai tersedia melalui kelurahan.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network