Ratusan Massa Kepung DPRD Kota Malang, Soroti MBG dan RUU Perampasan Aset

Sendik Giantoro
Desak RUU Perampasan Aset, ratusan massa berunjuk rasa di DPRD Kota Malang. (Foto: iNews Malang/Sendik G)

Dalam orasinya, massa juga menyuarakan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami akan lawan,” seru salah seorang orator dari atas mobil komando.

Aliansi Malang Bergerak menilai korupsi masih menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Karena itu, mereka meminta DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang efektif dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

Tak hanya menyampaikan tuntutan baru, massa juga menagih tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya diserahkan kepada DPRD Kota Malang pada 15 Juni lalu.

Mereka meminta dewan membuka kepada publik perkembangan pembahasan serta langkah konkret yang telah dilakukan terhadap tuntutan yang diterima dari massa aksi.

Editor : Ryan Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network