Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Tim iNews
Listyo Sigit Prabowo disebut dalam kabar dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Diolah iNews Malang)

Tak berhenti pada penyadapan, penyidik juga menemukan dugaan penghapusan data elektronik. Pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dari sistem komputer.

Penghapusan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas penyadapan ilegal.

Kasus itu kemudian terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui dugaan pelanggaran tersebut melapor ke polisi pada 30 Oktober 2026.

Bareskrim langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sebanyak 10 saksi dan tiga saksi ahli telah dimintai keterangan.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik. Rinciannya, 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat flash disk.

Editor : Ryan Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network