Bahkan, Aminuddin telah mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menanam anggur di halaman kantor masing-masing. Kebijakan itu diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Setiap OPD saya wajibkan menanam anggur di depan halaman kantornya, termasuk di depan Kantor Pemkot Probolinggo sendiri. Kita harus memberi contoh dulu kepada masyarakat,” tegasnya.
Komunitas Pembudidaya Anggur Probolinggo usai pemaparan pengembangan anggur. (Foto: iNews Malang/Ryan Haryanto)
Dalam audiensi tersebut, Aminuddin didampingi Kepala Dinas Pertanian Fitriawati, Kepala BPPKAD Pujo Agung Satrio, serta Kepala DPMPTSP Diah Sajekti Widowati Sigit.
Sementara itu, Penasihat Kopling Bambang Heriwahjudi mengatakan, pengembangan anggur bukan sekedar mengembalikan identitas daerah. Komoditas tersebut juga menyimpan peluang ekonomi yang cukup besar.
Dia mencontohkan tingginya kebutuhan anggur nasional yang masih dipenuhi melalui impor. Berdasarkan data 2022 yang dipaparkannya, volume impor anggur Indonesia mencapai 111.830 ton.
Editor : Ryan Haryanto
