ACEH, iNewsMalang.id - Narapidana anak berjumlah 15 melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh rupanya menjebol besi dan kaca kamar mandi. Saat ini petugas masih melakukan pencarian.
"Mereka dilaporkan melarikan dengan cara menjebol jeruji besi dan kaca ventilasi kamar mandi pada Senin (6/6/2022) sekira pukul 04.00 WIB," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman, Selasa (20
Mereka adalah AM bin M (17), terpidana narkoba dengan hukuman 10 bulan, MY bin SB (16), tahanan kasus pemerkosaan. SLL bin A (17), terpidana pencurian masa hukuman dua tahun, FA bin A (17), terpidana pemerkosaan hukuman tujuh tahun, dan MR bin J (17), terpidana asusila hukuman lima tahun lima bulan.
Menurut Meurah, kelima anak didik pemasyarakatan itu diketahui melarikan setelah petugas mengecek Wisma Seulanga LPKA Kelas II Banda Aceh. iNews Malang
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait