get app
inews
Aa Text
Read Next : Konservasi Kupu-Kupu di Tengah Pemanasan Global, Isu Utama Jambore Kupu-Kupy Indonesia Ke-5

Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi terhadap 5 Santriwati, Simak, Keterangan Polisi

Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:31 WIB
header img
Dugaan pencabulan pengasuh Ponpes terhadap 5 santriwati di Banyuwangi (Foto: Ilustrasi/Dok.SINDOnews)

BANYUWANGI, iNewsMalang.id - Korban pencabulan diketahui berjumlah 5 santriwati, diduga dilakukan pengasuh Ponpes (Pondok Pesantren) di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur.

Korban telah melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pesantren berinisial FZ ke Polresta Banyuwangi. FZ yang diduga mantan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi ini dilaporkan lima santriwatinya sejak seminggu lalu.

Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pelaporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan tersebut. Agus menyebut ada lima santriwati masih berusia di bawah umur yang mengaku jadi korban pencabulan FZ.

"Sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Kompol Agus, saat dikonfirmasi MPI pada Jumat (24/6/2022).

Sesuai keterangan para santri tindakan tersebut diduga dilakukan di luar jam pelajaran aktif sekolah. Saat itu masing-masing santriwati diduga dipanggil oleh FZ, lalu diminta menuruti nafsu bejatnya untuk melakukan dugaan pencabulan.

"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," ungkapnya.

Sejauh ini pihak kepolisian disebut Agus, telah meningkatkan status ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak delapan santriwati untuk dijadikan saksi. "Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," ujarnya. iNews Malang
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut