get app
inews
Aa Read Next : BPJS Cover Cangkok Ginjal Rp378 Juta, Ini Daftar Rumah Sakitnya!

Bisa Beli Rokok Rp150 Ribu tapi Susah Bayar Iuran Kesehatan, Fakta Sosial Disampaikan Dirut BPJS

Rabu, 06 Juli 2022 | 02:32 WIB
header img
Dirut BPJS sampaikan fakta sosial perihal rendahnya kesadaran bayar iuran BPJS Kesehatan ketimbang beli rokok (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Fakta sosial terungkap, usai BPJS Kesehatan gelar public expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2021.

Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang berat membayar iuran BPJS dengan berbagai alasan.

"Kalau beli rokok, Rp150 ribu sebulan masih oke, nah tapi kalau bayar iuran BPJS Kesehatan Rp42 ribu merasa berat," ujar Ghufron dalam acara public expose pengelolan program dan keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021, di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Gufron mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan lupa membayar iuran BPJS Kesehatan. Pada ujungnya, ketika membutuhkan pertolongan cepat mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.

"Tiap hari saya menerima keluhan masyarakat, rata-rata lupa bayar. Pada saat sakit atau kecelakaan tiba-tiba butuh cepat, mereka kesulitan urus-urusnya," tandasnya.

Untuk lebih jelas, BPJS Kesehatan membagi kelompok kepesertaan, yaitu sektor informal yang tidak memiliki penghasilan dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Pada jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran BPJS sesuai yang dikehendaki.

- Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan

- Kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan

- Kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang per bulan

Khusus kelas 3, iuran sebenarnya sebesar Rp 42.000 per bulan, namun diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar Rp 7.000.

iNews Malang 

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut