Logo Network
Network

Hayolo, Dimas! Iseng Buka Aplikasi Mi Chat Tergoda Open BO Tapi Mr P Loyo Berujung Tuntutan Penjara

Lukman Hakim
.
Rabu, 21 September 2022 | 12:52 WIB
Hayolo, Dimas! Iseng Buka Aplikasi Mi Chat Tergoda Open BO Tapi Mr P Loyo Berujung Tuntutan Penjara
Pemuda bernama Dimas, berawal iseng gunakan aplikasi Mi Chat lalu tergoda open BO tapi berujung tuntutan penjara (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

SURABAYA, iNewsMalang.id - Dampak iseng Dimas Rizkilillah Pratama bin Edi Suyanto gunakan aplikasi Mi Chat hingga lakukan transaksi seks dengan salah seorang pekerja seks komersial ( PSK ) Amalia Putri Maharani alias Angelina, berujung tuntutan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya selama 8 bulan penjara, Dimas pun hanya bisa pasrah. Oleh jaksa, Dimas dianggap bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. "Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 8 bulan dikurangi masa penahanan.

Menyatakan barang bukti berupa 1 buah handphone dikembalikan pada saksi korban," kata JPU Anang Arya Sukma Dinata Kasuma saat membacakan surat tuntutan di Ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (19/9/2022).

Dimas tersandung masalah hukum bermula pada hari Minggu (5/6/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Dimas sedang berada di tempat kerjanya di salah satu outlet di pusat perbelanjaan di Jalan Embong Malang Surabaya.

Sembari menunggu pembeli, Dimas iseng menggunakan aplikasi perpesanan Mi Chat. Dalam aplikasi itu, Dimas terhubung dengan salah satu wanita bernama Amalia Putri Maharani Alias Angelina.

Melihat paras Amalia yang aduhai, maka terjadilah transaksi seksual. Keduanya menyepakati open BO alias Booking Out. Amalia menyepakati bakal melayani berhubungan badan dengan harga Rp400.000 selama 1 jam. Untuk tempatnya disepakati di salah satu hotel di Jalan Tidar Surabaya, tepatnya di kamar Nomor 619.

Selepas pulang kerja, Dimas berangkat ke hotel yang dituju guna bertemu Amalia. Di lokasi, Dimas juga bertemu rekan dari Amalia, yakni Nadia Arapah dan Maharani Clarisa. Dimas kemudian diwajibkan membayar Rp400.000 terlebih dulu baru bisa berhubungan intim. Tak kuat menahan nafsu, tanpa berpikir panjang, Dimas langsung mengambil dompet dan mengeluarkan uang Rp400.000.

Setelah itu, Dimas pun mencumbu Amalia. Begitu pula sebaliknya. Setelah sekian menit pemanasan, alat vital Dimas tidak kunjung bereaksi. Amalia berulang kali memberi rangsangan, tapi sia-sia. Alat vital Dimas tetap saja loyo. Merasa kecewa, Amalia mengusir Dimas untuk meninggalkan kamar hotel.

Sebaliknya, Dimas merasa Amalia belum melayani secara maksimal. Merasa tak terima diakhiri sepihak, Dimas langsung meminta Amalia untuk mengembalikan uangnya senilai Rp400.000. Amalia pun tak mengindahkannya. Lantas, terjadilah adu mulut antara Dimas, Amalia, dan kedua rekannya.

Tidak mendapat solusi agar uangnya kembali, Dimas yang saat itu masih berada di kamar melihat handphone Amalia tergeletak di atas ranjang. Saat itu pula, Dimas langsung mengambil dan menyimpan handphone itu di saku celana bagian belakang sisi kanan. Merasa mendapat ganti setelah kehilangan uang Rp400.000, Dimas dengan santai ngeloyor meninggalkan kamar hotel.

Apesnya, saat Dimas berjalan keluar, perbuatannya diketahui Amalia. Seketika itu pula, Amalia beserta rekannya meneriaki 'maling' kepada Dimas. Kaget diteriaki maling, Dimas berusaha melarikan diri. Namun, upayanya gagal lantaran dicegat salah satu rekan Amalia.

Selanjutnya, Dimas diamankan di lobi hotel. Setelah itu, Dimas langsung diserahkan kepada petugas Polsek Sawahan Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.