JAKARTA, iNewsMalang.id - Ancaman resesi global berdampak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin marak terjadi belakangan ini.
Diperkirakan sejumlah perusahaan masih akan melakukan PHK hingga tahun 2023 mendatang.
Financial Planner Dwi Wulandari mengatakan seiring dengan banyaknya kasus PHK, para pekerja khususnya kaum milenial perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai kemungkinan kondisi ekonomi salah satunya dengan menyediakan dana darurat.
"Menghadapi katanya mau resesi, katanya nanti akan ada pemutusan hubungan kerja, berarti kita harus siap dana darurat, jadi dana darurat itu adalah tujuan keuangan yang paling basic dulu sebelum lari ke investasi," ujarnya dalam webinar BuddyKu Fest yang digelar secara daring, Kamis (24/11/2022).
Dia menuturkan, dana darurat sebaiknya dana daurat di taruh pada instrumen yang memiliki resiko rendah dan liquid atau mudah dicairkan misalnya dalam bentuk tabungan deposito, emas, reksadana dan pasar uang.
Dwi menegaskan, dana darurat tersebut harus didiamkan dan baru bisa dipakai jika benar-benar dalam kondisi yang darurat saja.
"Darurat itu apa? satu kita tidak ekspek bahwa itu akan terjadi, dua ketika terjadi harus segera dibayar. Jadi kayak PHK, kita enggak ekspek bakal di PHK, tapi ketika di PHK kita enggak ada sumber income, sedangkan kita tetap butuh biaya sehari-hari, di situlah masuklah peran dana darurat," pungkasnya.
Editor : Arif Handono