MALANG, iNewsMalang.id - Terkuak ini tampang 2 pelaku pembunuhan sopir taksi online asal Malang yang mayatnya dibuang ke jurang di Lumajang.
Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi tak lama setelah jasad korban bernama Apris Fajar Santoso (29) warga warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ditemukan.
Melihat anaknya ditangkap polisi, ayah pelaku sempat menangis histeris memohon agar putranya tak digiring ke sel tahanan.
Menurut Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, 2 pelaku yang membunuh sopir taksi online ini merupakan penumpangnya.
"Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 orang pengorder (pelaku) dan mengakui kalau telah membunuh driver yang tak lain bernama Apris warga Kecamatan Pagelaran Malang," ungkap Iptu Wahyu.
Sebelum dibunuh, Apris sempat mengantarkan kedua penumpang itu dari Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menuju Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Sabtu sore (3/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Lima hari Apris tak kunjung pulang ke rumah, ternyata korban justru ditemukan sudah dalam kondisi tewas di dasar jurang sedalam 25 meter di Lumajang, Rabu (7/6/2023).
Tak lama setelah mayat korban ditemukan, polisi lantas memburu pelaku yang merupakan penumpang Apris. Identitas para pelaku ini terungkap dari rekapan pesanan di aplikasi taksi online milik korban.
Dilansir dri Instagram @malangraya_info dan TikTok @taufikmarzukisam, begini video detik-detik penangkapan 2 pelaku pembunuhan sopir taksi online Apris.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya di Tirtoyudo, Dampit Kabupaten Malang. Kedua pelaku berbaju pink dan biuitu tampak sedang duduk santai di rumah.
Saat polisi menanyakan ponsel pelaku untuk disita, pelaku mengaku Hp-nya hilang.
Polisi kemudian menyusuri seluruh isi rumah. Ternyata, di belakang rumah itu terparkir sebuah mobil Toyota Calya silver yang dicuri dari korban Apris namun plat nomornya sudah dicopot pelaku.
Pihak kepolisian pun menggeledah isi mobil tersebut yang bisa dijadikan sebagai bukti tambahan.
Melihat anaknya ditangkap polisi, ayah pelaku tampak menangis. Ia memohon agar putranya tak digiring ke sel tahanan.
"Wis, wis pak. Sampeyan lungguh bae (Sudah pak, sudah, Anda duduk saja)," tutur polisi menenangkan ayah pelaku. "Gak apa-apa sampeyan meneng bae, lungguh (Anda diam saja, duduk)," tambahnya.
Kedua pelaku yang berbaju pink dan biru ini kemudian digiring untuk masuk ke dalam mobil menuju kantor polisi.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif kedua pelaku nekat menghabisi nyawa sopir taksi online dan membawa kabur mobilnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Hikmatul Uyun