MALANG, iNewsMalang.id - Romantisme yang berujung pada adegan mesra pasangan di Taman Bunga Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi viral dan mencuri perhatian di media sosial. Kejadian tidak senonoh ini tercatat dalam video amatir yang diabadikan oleh seorang warga, kemudian menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pemuda berbalut jaket hoodie hitam, berdampingan dengan pasangannya yang mengenakan jaket hoodie berwarna krem, keduanya tengah asyik dalam momen berciuman.
Peristiwa ini tertangkap oleh kamera ponsel warga yang melintas di Jalan Merjosari, tepat di depan taman. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang yang melintas dari utara ke selatan, bahkan ada yang kembali untuk merekam aksi tak senonoh pasangan tersebut di taman. Meski disadari ada pengendara yang merekam mereka, pasangan ini terus asyik tanpa memedulikan sekitarnya.
Video ini diunggah ke media sosial pada malam Sabtu (11/11/2023) dan segera menarik perhatian publik. Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengonfirmasi adanya video tersebut setelah menerima laporan di media sosial resmi.
Pihak Satpol PP pun bersiap untuk melaksanakan operasi guna mengantisipasi perilaku tidak senonoh di tempat umum. Rahmat Hidayat mengakui bahwa Taman Bunga Merjosari seringkali menjadi saksi bisu kasus serupa. "Kami segera mengambil tindakan dengan patroli yang lebih intensif. Berdasarkan pemantauan kami, kejadian ini paling sering terjadi pada malam hari," ungkap Rahmat Hidayat pada Senin (13/11/2023).
Dalam patroli tersebut, petugas Satpol PP kerap kali memberikan tindakan tegas kepada pasangan yang terlibat dalam perilaku tidak senonoh di ruang terbuka. Oleh karena itu, pihak Satpol PP berkomitmen untuk meningkatkan operasi guna mencegah perilaku asusila di tempat umum. "Kami sudah beberapa kali menindak pasangan yang diduga melakukan perilaku tidak senonoh seperti berpelukan, berpangkuan, dan bahkan ciuman," tambahnya.
Editor : Arif Handono