MALANG, iNewsMalang.id - Aksi penganiayaan seorang Sukarelawan Pengatur Lalu-Lintas (Supeltas), di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang oleh sejumlah orang, viral di beberapa platform media sosial.
Peristiwa penganiayaan terekam CCTV, terjadi di depan SPBU Kendalsari, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang pada Minggu (27/10/24) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Karangploso. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah dan rekaman CCTV.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan saat ini pelaku sudah diamankan Polisi untuk proses penyidikan.
“Iya benar, kami sudah menangkap pelaku dan saat ini sedang diproses,” kata Dadang saat dikonfirmasi di Mapolres Malang (29/10/2024).
Saat kejadian, korban bernama Wachid Chadafi (41) warga Desa Ngenep Kecamatan Karangploso sedang istirahat untuk minum, usai menyeberangkan kendaraan. Tiba-tiba, ia didatangi 3 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza.
“Korban yang merupakan tuna rungu dan wicara, saat itu sedang istirahat. Kemudian pelaku datang dan langsung memukul sebanyak 3 kali serta menendang,” tambah Dadang.
Sementara satu pelaku lainnya melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Usai melakukan penganiayaan, ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri.
Kini, polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus penganiayaan ini.
“Untuk pelaku lainnya masih kita dalami. Kalau terbukti akan kita proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Saif Hajarani