get app
inews
Aa
Read Next : Urusan Stempel Produk Halal Bukan Milik MUI Lagi, Kini Ditangani BPJPH Kemenag

KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

Rabu, 09 Maret 2022 | 18:38 WIB
header img
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI. (istimewa).

JAKARTA, iNewsMalang.id – Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).  Pengunduran diri itu sudah disampaikan melalui surat.  "Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftachus Sunnah Surabaya itu, Rabu (9/3/2022).  mengatakan, pengunduran diri ini tak berkaitan dengan usulan terkait jangan ada rangkap jabatan tersebut atau tekanan lainnya. 

Saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Kiai Miftah menjelaskan, alasan pengunduran dirinya tersebut agar tak ada rangkap jabatan. Seperti diketahui, pada Muktamar NU di Lampung, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU.

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," katanya.   

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 ini kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.  Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah mengaku dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid'ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia. 

Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. "Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ucapnya.

Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organisasi di MUI. "Saya sebagai santri sangat menunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," ujarnya.

Sebagai informasi, hari ini PBNU mengadakan rapat gabungan untuk menetapkan berbagai program kerja, pembidangan masing-masing pengurus, dan penyusunan tiga badan khusus, yakni Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader, Badan Pengembangan Jaringan Internasional, dan Badan Inovasi Strategis.
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut