MALANG, iNewsMalang.id - Penyelidikan terkait kecelakaan yang terjadi di kilometer 77+300 A Tol Pandaan-Malang, Lawang, Kabupaten Malang, terus berlanjut. Polres Malang berencana untuk memeriksa perusahaan penyedia layanan ekspedisi yang mengoperasikan truk terlibat kecelakaan tersebut, yakni PT Rapi Trans Logistik.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan penyidik saat ini sedang memfokuskan perhatian pada pemeriksaan terhadap PT Rapi Trans Logistik. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah memenuhi regulasi keselamatan transportasi dan memastikan kelayakan kendaraan yang dioperasikan.
"Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap standar operasional kendaraan dan pemenuhan aspek teknis. Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli mekanik untuk menganalisis kondisi truk wingbox sebelum kecelakaan," ujar AKP Dadang, saat dikonfirmasi Kamis (26/12/2024).
Selain itu, penyidik juga berencana menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian untuk merekonstruksi kronologi insiden dan menentukan faktor utama penyebab kecelakaan.
Kecelakaan yang terjadi pada 24 Desember 2024 ini berdampak pada 52 orang korban. Empat di antaranya meninggal dunia di lokasi, sementara 48 lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, 16 korban masih menjalani rawat inap di beberapa rumah sakit, seperti RSUD Lawang, RS Prima Husada Sukorejo, RSSA Malang, dan RS Lawang Medika.
“Sebanyak 30 korban menjalani rawat jalan, sementara dua korban lainnya meminta pulang atas keinginan pribadi. Selain itu, satu pasien dipindahkan dari RSSA Malang ke RKZ Surabaya atas permintaan keluarga,” jelasnya.
Terkait pengemudi truk, Sigit Winarno (65), yang kini berstatus tersangka, sebelumnya mendapatkan perawatan di RS Prima Husada Singosari. Setelah dinyatakan sehat, Sigit Winarno dipindahkan ke Rutan Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Status tersangka ditetapkan setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga melibatkan ahli transportasi untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” tambahnya.
Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan, sementara pendampingan kepada para korban terus diberikan.
“Kami berharap penyelidikan ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan standar keselamatan di jalan raya, khususnya bagi kendaraan berat,” pungkasnya.
Editor : Saif Hajarani