get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Perumahan di Malang Tuntut Developer Tanggungjawab Usai Alami Kerugian Capai 9 Miliar

Alami Kerugian Hingga Miliaran, Puluhan Warga Lapor Developer 'Nakal' ke Polres Malang

Selasa, 20 Mei 2025 | 11:00 WIB
header img
Warga perumahan laporan ke Satreskrim Polres Malang

MALANG, iNewsmalang.id - Puluhan warga Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Malang, melaporkan dugaan indikasi pidana terkait developer perumahan nakal ke polisi. Laporan dilayangkan ke Satreskrim Polres Malang mengenai dugaan tindak pidana dan indikasi penyelewengan oleh pengembang developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam yang dimiliki Haris Al-Hisyam, akibat gagal bangun hingga total kerugian mencapai Rp 9 miliar.

Laporan dilayangkan oleh Hannoch Fainsenem, selaku perwakilan korban dugaan penipuan bermodus pembelian unit rumah di perumahan. Total ada sebanyak 11 orang yang datang ke Satreskrim Polres Malang pada Senin malam (19/5/2025), setelah tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Hannoch Fainsenem, salah satu warga yang melapor mengungkapkan, sudah membayar Rp 165 juta pada 2022 lalu. Tapi hingga kini belum ada realisasi pembangunan rumahnya, padahal sejak awal dijanjikan rumah selesai pada termin ketiga di tahun 2023.

"Kami selama ini berusaha komunikasi menanyakan nasib rumah kami belum ada kejelasan. Padahal kami sudah bayar 165 juta," kata Hannoch Fainsenem, usai laporan ke Satreskrim Polres Malang, Senin malam (19/5/2025).

Hannoch menyatakan, ia akhirnya melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum, karena sudah berlarut-larut dan nilai kerugiannya cukup besar. Dimana selama kurang lebih 3 tahun ia berusaha untuk mengonfirmasi dan berkomunikasi dengan pihak developer tak ada itikad baik sama sekali.

"Kami laporan ke Polres Malang itu ditanya proses pembelian dari awal sampai rumah mangkrak, saya juga sisipkan laporan ada masalah di user lain, selesai (pemberkasan BAP) pukul setengah 12 malam," ucapnya.

Sementara itu, Misbakhul Wahyu Ari Purnomo selaku koordinator warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo membenarkan laporan ke penegak hukum warga dari warga perumahan ke polisi. Hal ini setelah di lokasi kedatangan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak), pasca keluhan warga yang disampaikan menjadi viral di media dan media sosial (medsos).

"Jadi kemarin tim dari Dirjen PU datang ke perumahan mereka itu sidak, akhirnya kami didorong untuk laporan ke proses hukum. Karena memang selama ini tidak ada progres pembangunan selama kurang lebih tiga tahun," kata Wahyu, sapaan akrabnya.

Total ada sebanyak 96 petak rumah dipasarkan, sudah terjual tapi belum seluruhnya terealisasi pembangunannya. Jika dikalkulasikan pembeli yang sudah membayar dengan uang masuk mencapai Rp 9 miliar ke developer. Para pembeli rumah itu, ada yang mencicil pembayaran, hingga ada yang sudah lunas, sejak tahun 2021 hingga 2025.

"Yang laporan malam kemarin ada 11 orang, tapi jumlah ini kan berkembang. Kami sekarang koordinasi untuk data kerugiannya, hingga sekarang Selasa pagi ada sebanyak 36 orang data masuk dengan total kerugian kurang lebih Rp 3,6 miliar, sekali lagi itu masih berkembang datanya untuk kerugiannya," tuturnya.

Menurutnya, kerugian itu merupakan akumulasi total yang dibayarkan pembeli ke pihak pengembang developer, mulai dari pembayaran tanda jadi, uang tanda jadi (ITJ), biaya notaris, peningkatan standar bangunan, hingga biaya cicilan dari bank yang masih berjalan. Makanya ia mendorong agar para warga lain bisa berani bersuara memperjuangkan haknya.

"Memang selama ini, progres pembangunan fasum tidak berjalan, dari mulai membeli sampai sekarang sudah menghuni, baik dari segi penerangan jalan, sampai tandon fasum, akhirnya warga swadaya sendiri, karena tidak ada tanggapan serius dari developer. Kami berharap ada tindak lanjut dari kepolisian terkait laporan yang kami layangkan," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur membenarkan, adanya laporan dari warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo. Menurutnya, laporan itu akan diproses secara profesional dan mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri ke pihak developer selaku terlapor.

"Iya ini sedang buat laporan. Masih proses penyelidikan," kata Muhammad Nur.

Editor : Avirista Midaada

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut