get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Rekaman CCTV yang Jadi Bukti Kunci Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter RS Swasta Malang

Warga Perumahan di Malang Tuntut Developer Tanggungjawab Usai Alami Kerugian Capai 9 Miliar

Kamis, 15 Mei 2025 | 21:52 WIB
header img
Kondisi rumah yang belum jadi dikeluhkan warga

 MALANG, iNewsmalang.id - Puluhan pemilik rumah perumahan di Kabupaten Malang mendesak developer bertanggungjawab menyelesaikan pembangunan rumahnya. Hal ini dikarenakan proses pembangunan rumah yang berhenti, padahal dana yang masuk sejak tahun 2021 dari pembeli mencapai Rp 9 miliar.

Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, yang ada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, itu memang kondisinya mengenaskan. Tampak dari area luar pembangunannya terlihat mangkrak, beberapa rumah yang seharusnya terbangun sudah mangkrak bertahun - tahun padahal sudah laku. 

Bahkan akses jalan perumahan, dan fasilitas umum (fasum) berupa jalan dan akses air juga terkendala. Warga bahkan sampai bahu membahu membuat tangki penampungan air, untuk digunakan oleh seluruh warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo.

Hannoch Fainsenem selaku salah satu pembeli rumah menyatakan, dirinya sudah membayar Rp 165 juta pada 2022 lalu. Tapi hingga kini belum ada realisasi pembangunan rumahnya, padahal sejak awal dijanjikan rumah selesai pada termin ketiga di tahun 2023.

"Kami selama ini berusaha komunikasi menanyakan nasib rumah kami belum ada kejelasan. Padahal kami sudah bayar 165 juta," kata Hannoch Fainsenem.

Warga lainnya Rozin Susilo menyatakan, ia sudah membayar 80 persen dari biaya total Rp 170 juta yang seharusnya dibayarkan. Namun hingga kini rumahnya malah belum selesai dibangun. Pihak developer dari PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam juga tak bertanggungjawab dan kabur, meskipun warga berusaha mengonfirmasi kejelasan nasibnya.


Warga membacakan tuntutan terkait pertanggungjawaban developer pengembang

"Janjinya tahun 2022 sudah selesai, tapi hingga 2025 ini belum selesai - selesai. Uang sudah masuk tapi rumah belum jadi. Kita komunikasi dengan developer juga hanya melalui adminnya, cuma dijanjikan progres tapi tidak selesai - selesai," ucap Rozin.

Sementara itu, koordinator warga Misbakhul Wahyu Ari Purnomo mengungkapkan, ada 96 pemilik rumah yang sudah membayar dengan total uang yang masuk senilai Rp 9 miliar ke developer. Para pembeli rumah itu, ada yang mencicil pembayaran, hingga ada yang sudah lunas.

"Kita sudah membeli rumah dari taun 2021 tapi progres belum selesai sampai sekarang 2025, sudah 4 tahun. Kerugian 9 miliar, Karena sudah banyak user yang cicil di KPR, uang sudah masuk, yang cash sudah masuk, tapi bangunannya tidak ada, dan mengalami kerugian banyak," ujar Wahyu, sapaan akrabnya.

Wahyu juga menegaskan, pemilik developer dari PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam juga susah ditemui dan tidak ada itikad baik, menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan rumah, dan fasilitas umum (fasum) di perumahan. Padahal warga sudah mendesak dan berusaha komunikasi sejak tahun 2021, tapi hingga empat tahun lamanya tidak ada kejelasan, serta tidak ada komunikasi yang baik.

"Kita komunikasi saja susah, yang paling penting serifikat belum jelas, kita tanyakan ke pihak bank, ke pihak developer, ternyata tidak ada kejelasan terkait sertifikat, dan pajak yang dibayarkan ternyata belum dilunasi oleh developer," kata Wahyu kembali.

Ia mewakili puluhan warga lainnya menuntut agar, pemilik PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam bertanggungjawab menyelesaikan pembangunan rumah, hingga menguruskan legalitas serifikat rumah yang dibeli warga. Sebab selama ini ia dan warga lainnya sudah berusaha mengecek keberadaan legalitas rumah, hingga pajaknya ternyata belum sepenuhnya diselesaikan oleh developer.

"Minimal kita tahu suratnya kita ada, dan atas namanya juga jelas, kalau kita selama ini belum ada kejelasan atas suratnya, dan terakhir kalau developer tidak ada tanggungjawab, maka kami semuanya warga akan melakukan proses ini ke ranah hukum kalau memang tidak ada kejelasan sama sekali dari developer," tegasnya.

Di sisi lain, pemilik developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam yakni Haris Al Hisyam, belum merespon tanggapan warga soal tuntutan yang disampaikan warga. Bahkan ketika awak media berusaha mengonfirmasi juga belum ada respon positif dari Haris Al-Hisyam, selaku direktur sekaligus pemilik developer.

Editor : Avirista Midaada

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut