Logo Network
Network

Ada Sayembara Desain Gedung Wapres dan Perkantoran di IKN, Segera!

Iqbal Dwi Purnama
.
Minggu, 27 Maret 2022 | 13:42 WIB
Ada Sayembara Desain Gedung Wapres dan Perkantoran di IKN, Segera!
Segera dibuka Sayembara Desain Gedung Kantor Pemerintah dan IKN (Foto: Okezone.com/PUPR)

JAKARTA, iNewsmalang.id - Sayembara desain gedung-gedung kantor pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perummahan Rakyat (PUPR). Sayembara untuk bangunan seperti kompleks Istana Wakil Presiden, komplek perkantoran legislatif, kompleks perkantoran yudikatif, dan komplek peribadatan.

Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR menjelaskan, konsep yang dicari adalah yang tidak lepas dari visi KIPP yakni model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.

Pada keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2022) Diana melanjutkan bahwa Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapat desain terbaik.

Pembukaan

Pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022.

Syarat

Adapun persyaratan peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI dan non-WNI yang bekerjasama dengan badan usaha konsultasi konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan. Peserta juga merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur.

Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum kompetensi SJA Arsitek Madya/STRA Madya dan memiliki NPWP. Satu kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimal 10 orang termasuk ketua.

Peserta sayembara juga diperbolehkan untuk berkolaborasi dengan lintas disiplin ilmu lainnya, seperti ahli geoteknik, ahli desain interior, teknik lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.

Cara Pendaftaran

Adapun cara untuk melakukan pendaftaran, para calon peserta dapat mengunduh dan mengisi formulir persyaratan lainnya di situs sayembarikn.pu.go.id

Peserta melakukan pengisian formulir pada situs tersebut sekaligus mengungah kelengkapan dokumen pendaftaran, berupa:

1. Scan KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku untuk setiap kelompok,

2. Scan SKA/STRA yang masih berlaku

3. Scan identitas anggota (bagi anggota asosiasi profesi terkait)

4. Mencantumkan NPWP (wajib bagi personil yang ber SKA)

5. Scan Ijazah pendidikan terkahir

Selain itu diperlukan juga data badan usaha konsultasi konstruksi, peserta wajib memiliki dokumen

1. Anta pendirian perusahaan

2. Scan SIUJK yang masih berlaku,

3. Scan SBU (AR 101/AR 102l) yang masih berlaku

4. Scan NPWP perusahaan.

Pemenang

Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp.3,4 miliar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website sayembaraikn.pu.go.id. iNews Malang

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.