get app
inews
Aa Read Next : Komplit, Aturan Baru Kemenag Soal Larangan dan Bentuk Kekerasan Seksual di Sekolah

Dibutuhkan oleh Kemenag, Formasi Guru Madrasah Sebanyak 192.008 PPPK

Jum'at, 08 April 2022 | 06:49 WIB
header img
Kemenag membutuhkan guru madrasah sebanyak 192.008 PPPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mencari ribuan pegawai guru madrasah. Zain mencatat, Kemenag membutuhkan sebanyak 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) untuk formasi guru madrasah, sebagaimana klaim dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag Muhammad Zain.

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” ujar Zain dalam keterangan pers, Kamis (7/4/2022). Menurut Zain, kebutuhan tersebut meliputi 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan. "Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR pada akhir Maret 2022," tuturnya.

Namun, Zain berharap dengan adanya rekrutmen untuk guru PPPK Madrasah dapat mendorong kemajuan tenaga pendidik di Indonesia termasuk, dalam ruang lingkup Madrasah. “Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” tegasnya.

Ditambahkan, Kemenag telah merekrut 7.380 PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022. iNews Malang

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Malang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut