get app
inews
Aa Text
Read Next : Program 1000 Event Picu Lonjakan Wisatawan ke Kota Malang

Disdikbud Kota Malang Luruskan Aturan Masuk SD, Orang Tua Tak Perlu Khawatir

Senin, 25 Mei 2026 | 15:38 WIB
header img
Disdikbud Malang tegaskan usia 6 tahun bisa masuk SD tanpa ijazah TK, sesuai aturan SPMB 2026. (Foto: iNews Malang/Dok)

MALANG, iNewsMalang.id - Persoalan syarat masuk Sekolah Dasar (SD) kembali mencuat menjelang tahun ajaran baru dan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Malang. Sejumlah orang tua masih beranggapan anak wajib lulus TK serta berusia tujuh tahun untuk bisa diterima di SD negeri.

Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menegaskan ketentuan tersebut tidak sepenuhnya benar. Jalur masuk SD tetap terbuka bagi anak yang telah berusia enam tahun, meski belum menempuh pendidikan taman kanak-kanak.

Plt. Sekretaris Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, menegaskan aturan yang berlaku masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Aturannya masih sama. Anak tanpa TK tetap bisa masuk SD jika sudah cukup usia,” ujar Muflikh Adhim, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, faktor utama dalam penerimaan peserta didik baru jenjang SD adalah usia, bukan riwayat pendidikan di TK. Batas minimal yang ditetapkan adalah enam tahun saat pendaftaran.

Meski demikian, penerimaan tetap mempertimbangkan kuota sekolah. Sistem seleksi dilakukan melalui pemeringkatan usia dari yang paling tua.

“Bukan ditolak, tapi ada peringkat usia. Jika kuota penuh, anak usia enam tahun sembilan bulan bisa tidak diterima. Yang lebih tua diprioritaskan,” jelasnya.

Muflikh juga menyoroti penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai sistem administrasi nasional. Data tersebut menjadi acuan dalam pendataan siswa di seluruh sekolah negeri.

“Dapodik mengakui usia minimal enam tahun, jadi semua sekolah negeri mengacu pada aturan itu,” ujarnya.

Penjelasan tersebut sekaligus merespons kekhawatiran orang tua terkait anak yang tidak memiliki ijazah TK atau takut tidak diterima saat SPMB 2026 berlangsung.

Disdikbud Kota Malang juga mengingatkan agar orang tua tidak terburu-buru memasukkan anak ke SD hanya karena dorongan persaingan akademik. Kesiapan usia dan psikologis dinilai lebih penting.

“Kami imbau orang tua tidak tergesa memasukkan anak ke SD jika belum cukup usia atau belum siap secara psikologis. Bisa dimatangkan dulu di TK,” pungkasnya.

Kebijakan ini diperkirakan menjadi perhatian utama masyarakat menjelang pelaksanaan SPMB 2026, terutama terkait pemahaman syarat usia masuk SD negeri di Kota Malang.

Editor : Ryan Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut