Wali Kota Malang Gerak Cepat Isi 79 Jabatan Kosong, Mutasi Digelar Juli Ini
Menanggapi hal tersebut, Wahyu memastikan proses mutasi segera berjalan. Namun, ia mengakui pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena seluruh proses kini menggunakan sistem manajemen talenta yang mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, hasil pemetaan menunjukkan hanya sekitar 30 persen ASN yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis. Banyak pegawai belum memperbarui portofolio kompetensi dan rekam jejak kinerja dalam sistem nine box sehingga belum memenuhi persyaratan.
“Kami akan melakukan mutasi kembali,” ujar Wahyu.
Sejak awal Juli, lanjutnya, proses verifikasi dari BKN telah selesai. Pemkot kemudian meminta seluruh pejabat pelaksana tugas memetakan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak.
Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. “Hanya sekitar 30 persen yang sesuai kualifikasi,” ungkap Wahyu.
Ia menegaskan mutasi tetap akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan pemetaan kompetensi rampung sehingga pengisian jabatan berlangsung sesuai prinsip merit system.
Editor : Ryan Haryanto