Dugaan Beda Pendapat Soal Kontrak Proyek Perumahan di Malang, Pihak Kontraktor Layangkan Somasi
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:14 WIB
Tanggapan Pihak Pengembang
Di sisi lain, pihak pengembang menyatakan bahwa penyesuaian dan penghentian kerja sama dilakukan berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan proyek. Pengembang menilai terdapat beberapa poin teknis dan tenggat waktu yang perlu disesuaikan kembali.
Pihak pengembang juga menyampaikan bahwa komunikasi telah dibangun melalui tingkatan penyampaian teguran serta dialog sebelum keputusan pengalihan pekerjaan diambil.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum kontraktor menekankan pentingnya verifikasi bersama atas dokumen administrasi, pencapaian progres fisik, serta riwayat pembayaran termin yang telah terealisasi agar permasalahan ini dapat diurai secara jernih.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar