BANGKALAN, iNewsMalang.id - Sebanyak 31 rumah warga di Bangkalan, Madura, mengalami rusak sebagai imbas dari ledakan puluhan ribu petasan yang dimusnahkan oleh petugas kepolisian setempat, di lapangan tembak Skep.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun menyatakan, mereka siap bertanggung jawab dan akan memberikan ganti rugi kerusakan rumah. Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan, petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia di rumah warga berinisial MR, di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Dari tempat itu, disita 24 ribu petasan.
"Tidak hanya petasan, kami juga mengamankan berbagai bahan pembuatan pesatan, seperti empat sak sulfur atau belerang dengan berat total 90 Kg, potasium klorat 250 Kg, black powder 115 Kg," katanya, Minggu (17/4/2022).
Dirinya pun tidak menyangka jika pemusnahan bahan peledak itu memiliki dampak yang sangat merusak. Tercatat, akibat ledakan pemusnahan petasan itu, puluhan rumah warga di lokasi mengalami kerusakan.
"Kami langsung melakukan pendataan kerusakan dan hasilnya ditemukan berbagai kerusakan ringan rumah warga, mulai genting rumah, hingga plafon dan kaca pecah. Termasuk ruang kelas dan musaha SMAN 4 Bangkalan," jelasnya. Dari data sementara, ada sekitar 31 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat ledakan petasan itu. iNews Malang
Editor : Arif Handono