JAKARTA, iNewsMalang.id - Ada berbagai hal yang bisa terjadi jika Indonesia tak sanggup membayar utang. Seperti diketahui, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat naik pada Februari 2022.
Posisi ULN Indonesia pada Februari 2022 tercatat sebesar 416,3 miliar dolar AS atau setara Rp5.953,09 triliun. Angka tersebut naik jika dibandingkan Januari 2022 yang mencapai 413,6 miliar dolar AS.
Namun, total utang ini menurun sebesar 1,5 persen jika dibandingkan dengan Februari 2021. Lalu, apa saja yang akan dialami Indonesia jika utang negara menumpuk hingga tak sanggup membayar? Berikut 4 hal yang akan terjadi jika Indonesia tak sanggup membayar utang.
1. Aset Penting Dikuasai Asing Aset penting milik negara berpeluang disita untuk menutup utang-utang yang ada. Salah satu contoh yang mengalami hal tersebut, yaitu Sri Lanka.
2. Pekerja Asing Tak Terkendali. Ketidakmampuan negara untuk membayar utang kemungkinan menimbulkan distorsi pada dunia usaha.
Salah satunya adalah jumlah pekerja asing yang tak terkendali.
3. Asing Mendikte Kebijakan Negara. Sebagai pemilik dana, pihak asing memiliki kekuatan untuk menekan kreditur yang mengalami kesulitan dalam mengembalikan uangnya. Hal ini dapat membuat para pemodal tersebut sedikit banyak akan campur tangan pada urusan pemerintahan.
4. Negara Kehilangan Wibawa Negara akan kehilangan wibawa di dunia internasional jika kebijakannya didikte oleh asing. Jika Indonesia mengalami hal tersebut, tentunya bakal banyak masalah yang timbul di dalam negeri.
iNews Malang
Editor : Arif Handono