get app
inews
Aa Text
Read Next : Foto Firli Bertemu SYL Viral, KPK Cekal 9 Orang Terkait Kasus Korupsi di Kementan

Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Terpusatkan di 6 Kabupaten, 4 Diantaranya dari Jatim

Kamis, 12 Mei 2022 | 15:07 WIB
header img
Kementan Syahrul Yasin Limpo menetapkan 6 Kabupaten sebagai pusat penyebaran mulut dan kuku pada ternak (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), ada 6 kabupaten menjadi pusat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Ke-6 kabupaten itu, terdapat di Provinsi Aceh dan Jawa Timur (Jatim). 

"Daerah yang terdapat penyebaran penyakit mulut dan kuku adalah dua kabupaten di provinsi Aceh, dan 4 kabupaten di Jawa Timur," ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dalam konferensi pers, Rabu (10/6/2022).

Dia menjelaskan, dua kabupaten di Aceh adalah Aceh Tamiang dan Aceh Timur, sedangkan di empat kabupaten di Jawa Timur, yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto. "Penyakit mulut dan kuku adalah salah satu wabah penyakit yang penyebarannya sangat cepat," ujar Mentan Syahrul.

Dia menjelaskan, penyebaran virus penyakit mulut dan kuku bisa melalui udara maupun tertular melalui kontak langsung. Sehingga menurutnya hal tersebut harus ditangani sepenuhnya oleh pemerintah dan jajaran terkait. "Baik dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun dari jajaran Kementan, agar tidak terjadi mutasi-mutasi yang berlebihan," ungkap Syahrul.

Hingga saat ini, lanjutnya, pemerintah telah mengambil 3 langkah darurat, yaitu SOS, kedua langkah temporary, dan ketiga adalah agenda recovery atau pemulihan pasca serangan wabah virus. "Kita berharap wabah ini tidak menyebar telalu jauh dari apa yang kita kendalikan," tutur Mentan Syahrul. iNews Malang

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut