Kronologi Pria Penjudi Tusuk Anak dan Istrinya, Hingga Kini Kedua Korban Masih Dirawat di RS

Avirista Midaada
Akibat luka tusuk seorang pria terhadap anak dan istrinya, hingga kini kedua korban masih dirawat di RS (Foto: Ilustrasi)

MALANG, iNewsMalang.id - Suami tusuk istri dan anaknya menggunakan pisau di Malang empat hari lalu (28/6/2022), menyebabkan kedua korban hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit.

Korban yang berinisial LU (39) warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pun tumbang dan harus menjalani perawatan usai luka ditusuk beberapa kali oleh suaminya.

Sang suami berinisial BFY (41) juga menusuk anaknya yang berinisial IFC (21). IFC yang hendak memisah pertengkaran antara ibu dan ayahnya ikut terkena luka tusuk dari BFY.

Menurut IFC, kejadian miris tersebut terjadi di rumah orang tua korban berinisial E yang juga berada di Desa Sitirejo, Wagir, Selasa (28/6/2022). Dimana mulanya ibunya menuntut BFY cerai.

"Alasan permintaan cerai lantaran BFY kerap melakukan tindakan yang tidak elok. Seperti judi dan sebagainya. Sehari-hari ayah tidak bekerja," ungkap IFC ketika dikonfirmasi di RSUD Kanjuruhan, pada Jumat (1/7/2022).

Situasi makin runyam ketika BFY seringkali meminta uang kepada istrinya, namun uang itu dipergunakan untuk judi. Hal itu membuat LU mengajukan cerai dari BFY, namun pelaku yang jengah dengan ajakan bercerai sang istri akhirnya emosi.

Ia mengancam akan membunuh LU beserta keluarganya. "Saya berteriak ketika itu lalu ayah saya langsung menusuk saya ke bagian perut. Kemudian menusuk ibu di bagian perutnya sebanyak dua kali hingga ibu membungkuk," tuturnya.

Usai melakukan aksinya ayahnya disebut BFY langsung kabur berjalan kaki entah kemana. Ia pun berteriak minta tolong ke warga sekitar yang membawanya ke rumah sakit.

"Setelah menusuk itu, ayah saya pergi berjalan kaki, dan tidak tahu ke mana hingga saat ini. Lalu warga menolong ibu saya dan dilarikan ke rumah sakit," jelas IFC. Dia kemudian lari dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir.

Kapolsek Wagir, AKP Fajar Rianu menuturkan saat ini korban berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan. Saat ini, kasus yang dikategorikan sebagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. iNews Malang
 

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network