Polisi Tembak Polisi: Atas Perintah Ferdy Sambo? Misteri Terungkap, Kapolri Tetapkan Tersangka Baru

Yudistiro Pranoto
Kapolri memberikan keterangan pers secara resmi, kemaren petang (9/10/2022) (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Keterangan pers secara resmi telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (9/8/2022) petang. Fakta baru yang disampaikan, sungguh amat mengejutkan publik. 

Hal itu disebabkan, fakta baru yang disampaikan berbeda seratus delapan puluh derajat dari keterangan pihak Polri di awal. Berkat kejujuran Bharada E sebagai saksi kunci atas kasus kematian Brigadir J hingga menyeretnya ditetapkan sebagai tersangka, teka-teki kasus tersebut mulai terungkap secara perlahan. Dan fakta-fakta baru yang muncul, setidaknya mampu menjawab rasa penasaran publik akan keganjilan kronologi kasus tersebut.

Jenderal Sigit menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan tersebut. Saat ini Tim Khusus (Timsus) masih mendalami motif penembakan polisi tembak polisi.

iNews Malang

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network