Larangannya Sejak Masa Nabi Muhammad, Wapres Ma'ruf Sebut Minuman Keras dan Judi Itu adalah Setan!

Binti Mufarida
Di acara haul, Wapres sebut Miras dan judi adalah setan (Foto: Dok/Setwapres)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Acara haul ke-23 almarhum Habib Umar Bin Hood Alatas, di Masjid Syech Muhammad Yusuf, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan minuman keras dan perjudian adalah perbuatan setan. “Allah dengan tegas mengatakan, minuman keras, judi itu adalah setan. Allah mengatakan dosanya lebih besar dari manfaatnya,” kata Ma'ruf.

Ma'ruf pun meminta umat menjauhi hal-hal yang dilarang Allah SWT. Wapres mengisahkan larangan minum miras dan judi saat itu turun di masa Nabi Muhammad SAW. “Ketika ada perintah Allah, suatu contoh misalnya ketika ada perintah untuk meninggalkan minuman keras dan perjudian, padahal pada waktu itu orang banyak minum.

Bahkan minuman kerasnya itu bukan botolan, tapi geribah, itu kulit unta yang diambil kulitnya, dikosongkan dalamnya kayak gentong, begitu diisi khamr, minuman keras," ujarnya.

Wapres mendorong umat meneladani sifat Habib Umar Bin Hood Alatas yang semasa hidupnya senantiasa dekat dengan Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. “Almarhum Habib Umar Bin Hood Alatas seorang ulama yang tentu saja yang dekat dengan Allah SWT, yang hidupnya adalah mengajak kita, menuntun kita untuk senantiasa memenuhi panggilan kebenaran yaitu panggilan Allah SWT,” kata Ma'ruf.

iNews Malang
 


 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network