MALANG, iNewsMalang.id – Kekosongan 79 jabatan di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Malang akhirnya segera diakhiri. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan mutasi dan promosi jabatan digelar pada Juli 2026 untuk mengisi posisi-posisi strategis yang selama ini kosong.
Langkah tersebut menyusul sorotan DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026). Dewan menilai banyaknya jabatan definitif yang belum terisi menjadi salah satu faktor yang menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran.
Kondisi itu disebut ikut memicu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar.
Anggota DPRD Kota Malang Arif Wahyudi mendesak pemkot tidak lagi menunda pengisian jabatan yang sudah kosong lebih dari setahun. Menurutnya, kekosongan pimpinan di sejumlah OPD membuat pelaksanaan program di tingkat bawah tidak berjalan maksimal.
“Sudah lebih dari setahun masih ada kekosongan jabatan. Ini harus segera ada langkah cepat,” tegas Arif.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
