Dinyatakan Meninggal Dunia, 2 Awak Pesawat TNI AL Dapat Kenaikan Pangkat  Naik Satu Tingkat

Jonathan Simanjuntak
Dua awak pesawat TNI AL dinyatakan meninggal dunia dan mendapat kenaikan pangkat (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMalang.id - Info terkini, dua awak pesawat G-36 Bonanza TNI AL dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Selat Madura pada Rabu, 7 September 2022, kemarin. Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa atas jasa-jasanya.

“Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, sudah diajukan dan sudah turun,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (8/9/2022). Yudo menjelaskan keduanya mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya.

“Naik satu tingkat,” tuturnya. Dua awak yang berada di pesawat ialah Lettu (P) Judistira Eka Permady sebagai pilot dan Copilot Letda (P) Dendy Kresna Bakti Sabil. Keduanya dinyatakan sudah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network