Kasus tersebut ditangani tim gabungan Propam dan Reskrim. Penyidik masih menyelidiki terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tutupnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait