Mengenai sholat berjemaah antara laki-laki dan perempuan yang dituduhkan, JAKIM menjelaskan bahwa hal itu diizinkan karena individu transgender yang menjadi peserta masih secara resmi dianggap "laki-laki" pada saat lahir. "Proses pendidikan dan rehabilitasi akan memerlukan waktu dan usaha, mari kita semua berdoa untuk mereka bersama-sama," tulis lembaga federal tersebut.
SOURCE: X/HYPE MALAYSIA
Netizen mengucapkan terima kasih kepada JAKIM atas penjelasan mengenai postingan viral tersebut, sementara banyak yang mengutuk orang yang merekam peserta dan mempostingnya online untuk menyebarkan kebencian dan fitnah. Sayangnya, tidak ada informasi tentang di mana dan kapan video asli tersebut diposting atau apa motif sebenarnya dari berbagi program pribadi tersebut.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait