"Ada 12 saksi yang telah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapat barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian. Saat kejadian, yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam video rekaman yang disimpan ayah 4 anak tersebut, terdapat rekaman saat tersangka PD dan istrinya mengalami masalah. Bintoro enggan memperjelas persoalan yang dialami PD. Penetapan PD sebagai tersangka merupakan babak baru pengusutan kasus pembunuhan di Jagakarsa. Seperti diketahui, 4 jasad masih anak-anak menggemparkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Warga menemukan dalam posisi berjajar di dalam kamar usai curiga bau menyengat. Sementara tersangka PD ditemukan di kamar mandi dengan beberapa luka diduga bunuh diri.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait