JAKARTA, iNewsMalang.id - Polisi menetapkan PD (40) sebagai tersangka atas tewasnya 4 anak yang ditemukan membusuk di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan. PD diduga membunuh anak kandungnya, sebelum ditemukan dalam kondisi lemas karena bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan, penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan."Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka berinisial PD (40) dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro seperti dilansir iNews.id,Jumat (8/12/2023).
Bintoro mengaku sudah punya alat bukti dalam kasus tersebut, yakni keterangan saksi, bukti handphone, dan laptop berisi rekaman video.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait