5. Kegiatan Ritual terdiri dari:
a. Melasti/Mekiyis, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah setempat.
b. Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Nasional di Pelataran Candi Prambanan pada Rabu tanggal 2 Maret 2022 secara teknis diserahkan sepenuhnya kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Jawa Tengah, tetapi tetap berkoordinasi dengan Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. Tawur Agung dilaksanakan secara sederhana dan harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
c. Tawur Kesanga di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dilaksanakan pada Rabu tanggal 2 Maret 2022, yang pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah setempat.
d. Nyepi berlangsung pada Kamis tanggal 3 Maret 2022 pukul 06.00 sampai dengan Jumat tanggal 4 Maret 2022 pukul 06.00 waktu setempat dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian.
e. Ngembak Gni dilaksanakan pada Jumat tanggal 4 Maret 2022 mulai pukul 06.00 waktu setempat.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait