PENAJAM PASER UTARA, iNewsMalang.id - Proyek pembangunan jalur atau rel Kereta Api Borneo sepanjang 203 km yang melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Balikpapan senilai Rp53,3 triliun batal dilaksanakan. Hal ini karena Rusian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri. "Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Jumat (4/3/2022). Total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar 140 hektare. Dari luas lahan tersebut, 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan. Sementara lahan yang telah dibebaskan di Kawasan Industri Buluminung atau KIB di Kecamatan Penajam untuk pembangunan stasiun kereta api.
Pembangunan jalur kereta api tersebut dikelola oleh PT Kereta Api Borneo yang merupakan perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan perusahaan kereta api Rusia, yakni Russian Railways. Namun begitu, Alimuddin mengatakan PT Kereta Api Borneo tetap bakal berinvestasi atau menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dia masih belum memastikan bisnis apa yang akan menjadi sasaran investasi PT Kereta Api Borneo "Khusus perkeretaapian akan dievaluasi PT Kereta Api Borneo, tapi tetap akan berinvestasi di wilayah Penajam Paser Utara," ucapnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait