MALANG, iNewsMalang.id - Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) mulai diperluas di sekolah dasar negeri di Kabupaten Malang. Sebanyak 112 SD ditetapkan sebagai percontohan, sementara implementasinya kini telah menjangkau seluruh SD negeri di daerah tersebut.
Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Malang, Bahrodin, mengatakan SPN telah berjalan kurang lebih dua tahun. Program ini mengintegrasikan penguatan pendidikan agama sesuai keyakinan masing-masing siswa.
“Kalau siswa Islam diajarkan mengaji, sementara agama lain menyesuaikan keyakinannya, misalnya Hindu dengan pasraman,” ujar Bahrodin, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, SPN disusun untuk memperkuat pembentukan karakter sekaligus menjawab keraguan sebagian masyarakat terhadap kualitas pendidikan agama di sekolah negeri. Dengan penambahan porsi kegiatan keagamaan, diharapkan kepercayaan publik meningkat.
“Minat ke sekolah negeri rendah karena porsi pendidikan agama dinilai kurang. Lewat SPN, porsinya ditambah,” katanya.
Sejumlah kegiatan rutin diterapkan di sekolah. Siswa kelas 4 hingga 6 menjalankan salat zuhur berjamaah. Selain itu, ada pembiasaan menghafal asmaul husna setiap pagi serta hafalan surat pendek setiap hari Jumat.
Di sisi lain, pelaksanaan SPN masih menghadapi kendala regulasi. Hingga kini belum ada aturan khusus yang menjadi dasar hukum program tersebut. Akibatnya, jam mengajar dalam kegiatan SPN belum diakui sebagai beban kerja resmi guru, sehingga belum ada tambahan insentif.
Kondisi itu memunculkan dinamika internal di beberapa sekolah karena keterlibatan guru belum merata.
KKG PAI telah mengajukan usulan pembentukan regulasi kepada DPRD Kabupaten Malang sebagai langkah penguatan program.
Awalnya, konsep aturan diarahkan dalam bentuk peraturan bupati untuk muatan lokal, namun kemudian dipertimbangkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib.
“Awalnya direncanakan Perbup muatan lokal, lalu diarahkan jadi ekstrakurikuler wajib. Namun regulasinya belum terbit,” pungkasnya.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
