KOTA MALANG, iNews.Malang.id - Rencana mutasi besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Malang belum jadi dilaksanakan. Agenda yang semula dijadwalkan akhir April 2026 itu ditunda karena pemkot menyiapkan sistem manajemen talenta sebagai dasar baru penempatan jabatan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkot Malang diminta menyesuaikan mekanisme mutasi dengan pendekatan berbasis kompetensi melalui manajemen talenta.
“Kami sudah konsultasi dengan BKN. Mutasi diminta menyesuaikan manajemen talenta,” ujar orang nomor satu di Kota Malang itu, Kamis (29/4/2026).
Ia juga menyebut, skema baru ini akan menggantikan pola lama yang cenderung administratif dan mengandalkan seleksi terbuka. Ke depan, penempatan ASN diarahkan lebih presisi dengan mempertimbangkan kemampuan dan potensi masing-masing pegawai.
“Penempatan nanti berbasis data dan kompetensi, bukan sekadar prosedur,” kata politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Pak Mbois itu.
Saat ini, Pemkot Malang masih menunggu rekomendasi resmi dari BKN sebagai dasar penerapan sistem tersebut. Setelah rekomendasi diterbitkan, proses mutasi diproyeksikan berjalan lebih cepat dan terukur.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
