MALANG, iNewsMalang.id – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi “Pak Dur” mendatangi kantor DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (20/5/2026). Mereka memprotes pembatasan akses di kawasan Bendungan Lahor serta dugaan pungutan pada jalur penyeberangan yang selama ini digunakan warga untuk beraktivitas.
Massa tiba sekitar pukul 11.00 WIB sambil membawa pengeras suara. Mereka langsung menggelar orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Malang. Aksi dipimpin koordinator lapangan Hadi Wiyono.
Setelah berunjuk rasa, perwakilan warga mengikuti audiensi di Ruang Rapat Narasinghamurti DPRD Kabupaten Malang. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza bersama Ketua Komisi I Ali Murtadlo.
Sejumlah anggota dewan turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Abdullah Aziz, Aris Agung, Abdul Rokhim, dan Fakih. Audiensi berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD dan Perum Jasa Tirta (PJT). Mereka meminta penjelasan terbuka terkait ancaman terhadap struktur bendungan, transparansi dasar hukum pembatasan akses dan pungutan, pelibatan masyarakat dalam perubahan kebijakan, serta penyediaan jalur alternatif yang layak.
Warga menilai akses tersebut memiliki peran penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar. Jalur itu digunakan untuk bekerja, bersekolah, hingga mendukung aktivitas ekonomi warga.
“Ini jalur kerja, jalur sekolah, dan jalur ekonomi masyarakat,” ujar salah satu peserta aksi saat audiensi.
Kuasa hukum Hadi Wiyono, Boni Wibowo, mengatakan DPRD akan kembali mempertemukan warga dengan pihak PJT dalam audiensi lanjutan guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Menurut dia, DPRD belum bisa langsung memutuskan pembebasan biaya akses Jembatan Lahor karena PJT mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 tentang pengelolaan sumber daya air.
“PP itu memang memperbolehkan penarikan iuran dalam pengelolaan sumber daya air. Namun kami mempertanyakan apakah pungutan di Jembatan Lahor sudah sesuai aturan atau belum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza memastikan pihaknya segera mengundang PJT dan vendor terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami akan memanggil Jasa Tirta dan pihak terkait agar persoalan ini segera mendapat solusi,” ujarnya.
Warga berharap polemik akses Bendungan Lahor segera menemukan titik temu. Mereka meminta kebijakan yang diambil tidak menghambat mobilitas masyarakat dan tetap mempertimbangkan kepentingan warga sekitar.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
