RATU ASBIYA ARIFAH NUR SAID, ZAHRA KHOIRUNNISA, SAFIRA SALSABILA AL JINANI, YOHANNES PRATAMA PAKPAHAN, MUSYAFFA AN NUHA SIFAI
MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MATA KULIAH PANCASILA – 2026
KEMAJUAN ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu pencapaian terbesar manusia. Namun, di balik segala kecanggihan yang telah diciptakan, terdapat satu pertanyaan mendasar yang terus mengusik: apakah setiap perkembangan ilmu pengetahuan selalu membawa kebaikan?. Fenomena pengembangan senjata nuklir menjadi salah satu contoh nyata dari dilema tersebut.
Di satu sisi, teknologi nuklir dianggap sebagai puncak kemajuan ilmu fisika modern. Di sisi lain, ia telah terbukti mampu menghancurleburkan dunia dalam sekejap. Sebagai bangsa yang memiliki falsafah Pancasila, Indonesia memandang ilmu pengetahuan bukan sekadar alat untuk menguasai dunia, melainkan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara adil dan beradab.
Pancasila, terutama sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan sila ketiga “Persatuan Indonesia”, menegaskan bahwa setiap pengembangan ilmu pengetahuan harus berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan, bukan pada kepentingan destruktif sebagian kecil pihak.
Bom nuklir pertama kali dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945, mengakibatkan kematian lebih dari 200.000 jiwa dalam sekejap serta berdampak destruktif secara fisik, psikologis, maupun ekologis bagi generasi selanjutnya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan moral yang mendalam: apakah ilmu pengetahuan yang diciptakan dan digunakan sebagai alat pembunuh massal dapat dibenarkan atas nama kemajuan?.
Dalam perspektif Pancasila sebagai landasan ilmu pengetahuan, setiap kemajuan teknologi wajib menjalani proses filtrasi nilai guna memastikan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, penguatan keadilan sosial, serta kontribusi terhadap perdamaian global.
Senjata nuklir, dengan potensi destruksinya yang tak terbayangkan, jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Pancasila mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan harus berfungsi sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, bukan sebagai ancaman eksistensial.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
