Ironi terbesar dari kemajuan nuklir terletak pada paradoks yang ia ciptakan sendiri. Selama Perang Dingin, doktrin Mutually Assured Destruction (MAD) menjadikan senjata nuklir bukan lagi alat perang, melainkan instrumen pencegah perang.
Dua kekuatan adikuasa saling menahan diri bukan karena kebijaksanaan moral, melainkan karena ketakutan akan kehancuran bersama. Perdamaian yang lahir dari rasa takut bukanlah perdamaian sejati.
Ia adalah perdamaian yang rapuh, yang sewaktu-waktu dapat runtuh oleh satu kesalahan kalkulasi, satu kegagalan sistem, atau satu keputusan impulsif seorang pemimpin. Inilah yang membuat ancaman nuklir tidak pernah benar-benar pergi meski Perang Dingin telah berakhir tiga dekade lalu.
Data terkini dari Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) tahun 2024 mencatat bahwa sembilan negara di dunia masih memiliki sekitar 12.121 hulu ledak nuklir.
Invasi Rusia ke Ukraina sejak 2022 kembali membawa retorika nuklir ke permukaan panggung internasional, sementara ketegangan di Semenanjung Korea dan Timur Tengah belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Ancaman ini bukan sekadar urusan negara-negara jauh. Sebagai bagian dari kawasan Asia-Pasifik yang menjadi salah satu episentrum ketegangan nuklir dunia, Indonesia tidak bisa bersikap acuh.
Secara ekologis, detonasi nuklir di manapun berpotensi memicu nuclear winter yang dampaknya akan dirasakan oleh seluruh ekosistem bumi tanpa terkecuali.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
