PASURUAN, iNewsMalang.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai mengubah pola pengawasan industri pangan. Jika selama ini bertumpu pada inspeksi, kini pengawasan diarahkan melalui penerapan manajemen risiko yang menempatkan pelaku usaha sebagai pihak pertama yang bertanggung jawab menjaga keamanan produknya.
Komitmen itu ditinjau langsung Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat mengunjungi pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah perusahaan mengantongi Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan pada pertengahan Juni lalu. BPOM ingin memastikan sistem yang disyaratkan benar-benar diterapkan dalam seluruh rantai produksi, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
Taruna bersama jajaran BPOM menelusuri setiap tahapan produksi. Mulai riset, pengadaan bahan baku, proses pengolahan, sterilisasi, hingga distribusi produk untuk pasar domestik dan ekspor.
“Hari ini kami menyempatkan diri melihat langsung fasilitas produksi. Otsuka memiliki pabrik yang sangat besar. Tujuan kami menjalankan fungsi pengawasan, mengecek mulai dari riset, sertifikasi pangan olahan, proses pemasaran, hingga ekspor dan impornya. Semua membutuhkan evaluasi dan pengendalian risiko,” ujarnya.
Menurut Taruna, sertifikat IP PMR bukan garis akhir. Yang lebih penting ialah konsistensi perusahaan menjalankan pengendalian risiko dalam aktivitas produksi sehari-hari.
Dari hasil inspeksi, BPOM menilai proses produksi PT Amerta Indah Otsuka telah memenuhi standar keamanan pangan. Penilaian dilakukan terhadap kualitas bahan baku, proses pengolahan, sistem sterilisasi, hingga mutu produk sebelum dipasarkan.
“Kami memastikan standar yang diterapkan sudah sesuai, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga sterilisasi produk. Kami juga melihat setiap tahapan produksi dan hasilnya sudah sesuai standar. Itu yang membuat kami senang karena menunjukkan penerapan good manufacturing practices yang baik. Bahkan kami juga mencicipi produknya,” katanya.
Taruna menjelaskan, perubahan pendekatan pengawasan dilakukan karena jumlah industri pangan di Indonesia terus bertambah. Saat ini terdapat sekitar 3,4 juta industri pangan yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan jumlah tersebut, pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan inspeksi lapangan. Karena itu, BPOM menerapkan Program Manajemen Risiko agar setiap perusahaan memiliki sistem pengendalian internal yang berjalan konsisten, sementara regulator berperan melakukan supervisi.
Skema tersebut mengadopsi sistem yang diterapkan di Selandia Baru. Produk pangan dikelompokkan berdasarkan tingkat risiko sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih efektif, termasuk terhadap pangan steril komersial yang memiliki masa simpan panjang.
“Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta industri pangan. Karena itu, pengawasan tidak hanya mengandalkan inspeksi, tetapi juga membangun kesadaran pelaku usaha agar mampu mengelola risikonya sendiri. Yang terpenting bagi masyarakat adalah produknya aman dikonsumsi, berkualitas, memiliki nilai gizi, protein, dan manfaat kesehatan yang baik,” tegasnya.
Ia berharap pendekatan tersebut mendorong budaya kepatuhan tumbuh dari dalam perusahaan sehingga keamanan pangan menjadi bagian dari sistem kerja, bukan sekadar memenuhi tuntutan regulasi.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka Tri Junanto Wicaksono mengatakan, penerapan manajemen mutu dan pengendalian risiko telah menjadi budaya kerja perusahaan. Seluruh proses produksi dirancang untuk memastikan produk yang diterima konsumen tetap aman dan berkualitas.
“Kunjungan Kepala BPOM menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan dan memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bagian dari tanggung jawab menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tri, perusahaan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar kualitas produk tetap memenuhi standar nasional maupun internasional.
BPOM berharap penerapan Program Manajemen Risiko di PT Amerta Indah Otsuka menjadi rujukan bagi industri pangan olahan lain. Dengan semakin banyak perusahaan membangun sistem pengendalian internal yang kuat, keamanan pangan nasional diharapkan semakin terjaga sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
