“Target kami tahun ini ada tambahan lima hingga sepuluh UMKM yang menembus pasar ekspor. Mayoritas dari sektor makanan olahan dan kerajinan,” ucapnya.
Menurut Eko, jalan menuju pasar ekspor tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Pelaku usaha juga wajib mengantongi legalitas usaha, sertifikasi halal, serta menyiapkan kemasan yang memenuhi standar internasional.
Bertambahnya UMKM eksportir turut mengerek ekonomi daerah. Nilai transaksi ekspor UMKM Kota Malang diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 miliar setiap tahun. Kenaikan kapasitas produksi juga membuka peluang penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, Pemkot Malang terus mengawal pelaku UMKM agar siap bersaing di pasar global. Mulai memfasilitasi perizinan, mempertemukan pelaku usaha dengan calon buyer, hingga memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
