Tarif Khusus KA dari Malang Naik hingga Rp50 Ribu, Ini Rute yang Terdampak

Tafik Hidayat
Tarif khusus KA dari Stasiun Malang naik hingga Rp50 ribu mulai 12 Oktober 2026. (Foto: iNews Malang/Taufik Hidayat)

MALANG, iNewsMalang.id - Penumpang kereta api dari Stasiun Malang perlu menyiapkan biaya perjalanan lebih besar. Mulai 12 Oktober 2026, tarif khusus sejumlah kereta api naik Rp25 ribu hingga Rp50 ribu, bergantung pada kelas dan tujuan perjalanan.

Kenaikan berlaku untuk lima relasi, yakni Malang–Yogyakarta, Malang–Madiun, Malang–Blitar, Malang–Kediri, dan Malang–Surabaya.

Penyesuaian tarif berlaku untuk kelas eksekutif dan ekonomi. Setelah kenaikan, tarif khusus kelas eksekutif berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp335 ribu. Sementara kelas ekonomi dipatok Rp35 ribu hingga Rp190 ribu.

Kenaikan tarif kelas eksekutif berkisar Rp25 ribu sampai Rp50 ribu. Adapun tarif kelas ekonomi naik Rp25 ribu hingga Rp45 ribu.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menyebut penyesuaian ini perlu diketahui pelanggan agar bisa memperhitungkan biaya perjalanan sebelum memesan tiket.

“Kami ingin pelanggan mengetahui tarif terbaru agar bisa merencanakan perjalanan,” ujar Mahendro.

Berlaku untuk Sejumlah Kereta Api

Tarif khusus tersebut tersedia pada sejumlah layanan kereta api, di antaranya KA Gajayana, Malabar, Majapahit, Brawijaya, Kertanegara, Matarmaja, Arjuno Ekspres, Jayabaya, dan Malioboro Ekspres.

Besaran tarif tidak sama untuk setiap perjalanan. Harga tiket bergantung pada tujuan, kelas pelayanan, dan kereta yang dipilih.

Tiket Bisa Dibeli Dua Jam Sebelum Berangkat

Penumpang bisa membeli tiket tarif khusus melalui loket stasiun dengan skema go-show, yakni mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan. Pembelian tetap bergantung pada ketersediaan tempat duduk.

Pilihan lainnya, tiket dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI atau situs resmi kai.id.

Calon penumpang sebaiknya mengecek harga dan ketersediaan tiket sesuai rute sebelum melakukan pembayaran. Dengan begitu, biaya perjalanan bisa disesuaikan dengan anggaran dan jadwal keberangkatan.

KAI Daop 8 Surabaya menyatakan informasi tarif disediakan agar pelanggan dapat mengakses ketentuan perjalanan sebelum menggunakan layanan kereta api.

Editor : Ryan Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network