Tiga Laptop SDN 1 Mangliawan Malang Raib, Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku

Taufik Hidayat
Ilustrasi pencurian laptop. (Foto: iNews Malang/AI)

MALANG, iNewsMalang.id - Kasus pencurian tiga laptop di SDN 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mulai terungkap. Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya masih di bawah umur.

Keempat terduga pelaku berinisial TG, MR, AF, dan MG. Semuanya berasal dari Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, keempatnya diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan melibatkan Unit Reskrim Polsek Pakis, Satreskrim Polres Malang, dan Resmob Polresta Malang Kota.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Bambang, Senin (19/10/2026).

Kasus itu bermula ketika pihak sekolah mengetahui tiga laptop di laboratorium komputer lantai dua hilang pada 22 September 2026. Perangkat bermerek Asus, HP, dan Acer tersebut sebelumnya berada di atas meja siswa.

Editor : Ryan Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network