MALANG, iNewsMalang.id - Kasus pencurian tiga laptop di SDN 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mulai terungkap. Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya masih di bawah umur.
Keempat terduga pelaku berinisial TG, MR, AF, dan MG. Semuanya berasal dari Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, keempatnya diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan melibatkan Unit Reskrim Polsek Pakis, Satreskrim Polres Malang, dan Resmob Polresta Malang Kota.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Bambang, Senin (19/10/2026).
Kasus itu bermula ketika pihak sekolah mengetahui tiga laptop di laboratorium komputer lantai dua hilang pada 22 September 2026. Perangkat bermerek Asus, HP, dan Acer tersebut sebelumnya berada di atas meja siswa.
Editor : Ryan Haryanto
Artikel Terkait
