Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ringkus 50 Tersangka dari 38 Kasus

Avirista Midaada
Sejumlah tersangka hasil Operasi Sikat Semeru 2026 digiring polisi di Mapolresta Malang Kota. (Foto: iNews Malang/Avirista Midaada)

Modus yang digunakan para pelaku beragam. Untuk kasus curat, sebagian besar tersangka beraksi secara berkelompok pada malam hari.

Mereka menyasar rumah warga dengan merusak gembok pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku membongkar lemari untuk mengambil barang berharga.

Sedangkan dalam kasus curanmor, pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor.

“Pelaku merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T,” ujar Danang.

Polisi turut menyita puluhan barang bukti. Dari kasus curat, sebanyak 45 barang bukti diamankan. Di antaranya lima perhiasan berupa anting, cincin, dan kalung, dua smartwatch, serta 11 ponsel.

Editor : Ryan Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network