MALANG, iNewsMalang.id - Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan ratusan knalpot brong dan sepeda motor dalam Operasi Zebra 14 hari terakhir.
Ironisnya, para pelanggar mayoritas usia pelajar antara 18 sampai 25 tahun. Sebagai efek jera, knalpot yang diamankan dipotong agar tidak digunakan lagi.
Selain pelanggaran balap liar, knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat, menjadi sasaran penindakan petugas. Sejumlah 440 motor dengan knalpot brong diamankan, ironisnya dari pendataan petugas para pelanggar ini berkisar di usia pelajar.
"Ada 440 knalpot tak sesuai spektek disita hasil penindakan Operasi Zebra Semeru 2024," ujar Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Nanang Haryono, dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa (29/10/2024).
Selain dilakukan sanksi tilang, sebagai efek jera ratusan knalpot brong yang diamankan ini dipotong, agar tidak digunakan kembali. Dan untuk mengambil sepeda motor yang diamankan, disyaratkan memasang knalpot standar.
Untuk pencegahan, polisi juga melakukan penyuluhan kepada penjual knalpot brong, serta ke sekolah-sekolah tentang bahaya balap liar dan knalpot brong yang meresahkan.
"Selain mendatangi toko penjualan knalpot. Yang kita data,, ada lima toko. Untuk menjual knalpot sesuai spektek," tambahnya.
Dalam Operasi Zebra, Satlantas Polresta Malang Kota selama dua pekan ini, angka pelanggaran lalu lintas naik 32 persen dibanding tahun 2023. Terbanyak adalah pelanggar tidak memakai helm 930 pelanggar, melawan arus 780 orang, knalpot tidak sesuai spek 440 pelanggar.
Editor : Deni Irwansyah