80 Motor Pendemo Tolak Pengesahan UU TNI Diamankan di Mapolresta Malang

Paska Demo Tolak Pengesahan UU TNI yang berakhir ricuh Minggu malam (23/3/2025) kemarin, Sebanyak 80 sepeda motor milik peserta aksi diamankan oleh Polresta Malang Kota.
Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin (24/3/2025).
"Motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan dan agar tidak mengganggu pengguna jalan, maka kami amankan, total ada 80 sepeda motor," jelas Kasatlantas.
Sejak siang tadi, pihak kepolisian mulai membuka layanan pengambilan kendaraan milik para peserta aksi.
Begitu layanan dibuka, sejumlah pendemo atau pemilik kendaraan berdatangan ke Mapolresta Malang Kota untuk mengurus dan mengambil kendaraan mereka yang disita pasca demo ricuh.
“Silahkan diambil, bawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK maupun BPKB. Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal yang berpotensi sebagai alat pengerusakan, akan ditindaklanjuti oleh Reskrim,” tambah Agung.
Sementara, Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Aziz selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menyebut bahwa awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitaran SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.
“Kami sekarang sedang proses mengambil motor sambil membawa dokumen,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025) kemarin malam.
Sementara itu, sejak Senin pagi, perbaikan langsung dilakukan terhadap kerusakan dan coretan-coretan yang memenuhi gedung DPRD Kota Malang.
Termasuk pos yang dimanfaatkan sebagai gudang ini yang sempat terbakar saat aksi demo kemarin, seluruh bangunan ditutup dengan terpal putih, meskipun masih nampak berkas-bekas kebakaran.
Editor : Deni Irwansyah