get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditiduri Perangkat Desa Berulangkali, Gadis 15 Tahun Pasrahkan Tubuhnya Tak Kuat Dirayu di Hotel

Ketagihan Setubuhi Korban saat Pertama, Dukun Spiritual di Ngawi Ulangi hingga 200X: Terciduk Polisi

Sabtu, 30 Juli 2022 | 06:02 WIB
header img
Dukun spritual di Ngawi setubuhi korban pertama kali di usia 17 tahun, merasa ketagihan hingga terus diulang (Foto: Istimewa)

NGAWI, iNewsMalang.id - Korban hamil lima bulan akibat tindakan pemerkosaan dukun spiritual di Ngawi, JKI terhadap pasien yang masih di bawah umur ternyata terjadi berulang-ulang selama dua tahun. , . 

Fakta tersebut terungkap berdasarkan pengakuan tersangka saat di Mapolres Ngawi. Dia mengaku sejak kejadian pertama, dia merasa ketagihan sehingga terus mengulanginya.

"Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun. Hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini korban berusia 19 tahun dengan total.

Total persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera. Dwiasi korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman tersangka.

Korban baru bercerita setelah hamil dan mengadukan semua yang dialami kepada orang tuanya. "Dari pengakuan itu, orang tua korban akhirnya melapor dan kami lakukan penangkapan," katanya. 

Lebih lanjut, Dwiasi menduga prilaku bejat tersangka juga dilakukan kepada puluhan anak di bawah umur lainnya. Karena itu pihaknya terus melakukan pendalaman.

"Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080," katanya. 

Diketahui, seorang dukung di Kabupaten Ngawi tega memperkosa pasiennya yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial JKI (46) warga Desa Beran, Kecamatan, Kabupaten Ngawi melancarkan aksi bejatnya dengan dalih pengobatan.  Untuk melancarkan aksinya, pelaku JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban.

Selain itu, pelaku juga menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa perlawanan. "Pelaku JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban. Karenanya korban menurut saja saya dipaksa berhubungan badan," katanya.

iNews Malang
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut