get app
inews
Aa Text
Read Next : Konservasi Kupu-Kupu di Tengah Pemanasan Global, Isu Utama Jambore Kupu-Kupy Indonesia Ke-5

Ajukan BLT BBM Rp600.000 Secara Mandiri Melalui Aplikasi Cek Bansos, Ini Caranya

Sabtu, 10 September 2022 | 04:48 WIB
header img
Pemerintah siapkan program khusus untuk masyarakat yang ingin mengusulkan sebagai penerima BLT BBM (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Program usul dan sanggah disiapkan pemerintah bagi masyarakat yang ingin mengusulkan dirinya sebagai penerima BLT BBM Rp600.000.

Lebih lanjut, program ini diharapkan jadi solusi dari permasalahan BLT BBM, yaitu adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error) ditemukan.

Program ini membuat masyarakat punya kesempatan mendapatkan BLT BBM dengan cara mengajukannya secara mandiri. Mengutip laman resmi Kemensos, fitur tersebut dapat diakses pada aplikasi cekbansos Kemensos.

Berikut cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM menggunakan aplikasi Cek Bansos:

1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Klik tombol "Tambah Usulan"

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi persnya, Sabtu, 3 September 2022.

Adapun cara mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Mengunjungi link cek penerima BLT BBM Rp600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut